Aktifitas LPM-PJKBerita

Proyek Pengairan Prov Jatim Senilai 10 Milyar Mendapat Perhatian LPM-PJK

LPM-PJK DPW JATIM| Proyek Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi DI. Kromong, Ds. Tersebar, Kec. Pacet, Kutorejo, Kab. Mojokerto; mendapat perhatian serius dari LPM-PJK. Berada dibawah Satker UPT PSDA WS BRANTAS KEDIRI, proyek Rehabilitasi ini menelan anggaran senilai Rp. 10.628.668.298 dari APBD Provinsi Jatim.

Dikerjakan oleh CV. Surya Dwipaka, pekerjaan rehabilitasi ini tampaknya perlu pengawasan yang lebih serius dari konsultan pengawas. Pasalnya, pekerjaan Pasangan batu belah dengan mortar tipe N (5,2 Mpa), yang menelan anggaran hingga Rp 4,1 Milyar ini dikerjakan asal-asalan.

 

Proses Dewatering/pengeringan dengan menggunakan pompa air diesel daya 2 KW juga tidak tampak pada saat tim LPM-PJK memonitoring pekerjaan proyek. Selain dananya telah dianggarkan senilai Rp.48 juta, proses dewatering penting guna memastikan kualitas beton matang dengan sempurna.

LPM-PJK telah melakukan monitoring terhadap pekerjaan ini sejak awal juni 2024. Guna memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang diharapkan, LPM-PJK  akan terus memantau perkembangan rehabilitasi irigasi ini hingga selesai.

Secara Administratif, LPM-PJK dalam monitoringnya tidak menemukan tenaga kerja (PJK dan PJSK) aktif yang terdaftar pada CV. Surya Dwipaka. Padahal setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi yang melakukan kegiatan konstruksi wajib memiliki SBU dengan tenaga kerja sebagai penanggungjawab pada masing-masing subklasifikasi layanannya. Ketentuan ini diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tidak adanya tenaga kerja yang terdaftar pada CV. Surya Dwipaka menjadi tanda tanya status aktivasi SBU yang dimiliki oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi ini. Pasalnya pada Web LPJK sebelum pusat data nasional mengalami serangan Hacker pada sekitar bulan Mei 2024 lalu, terdapat rilisan status aktivasi Penyedia sedang dalam posisi dibekukan dan dicabut.

LPMPJK telah melayangkan Permohonan Informasi Publik dan sedang menunggu klarifikasi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Pusat terkait status aktifasi SBU yang dimiliki oleh CV. Surya Dwipaka.

Divisi Investigasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button