Struktur organisasi Lembaga Pergerakan Masyarakat Peduli Jasa Konstruksi (LPMPJK) dibentuk untuk memastikan kegiatan organisasi berjalan secara efektif, transparan, dan profesional dalam menjalankan visi dan misi lembaga.
Pembina
Pembina berperan memberikan arahan strategis serta nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan organisasi agar tetap selaras dengan tujuan lembaga.
Pengawas
Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi, memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan, serta menjaga akuntabilitas lembaga.
Ketua Umum
Ketua Umum memimpin organisasi secara keseluruhan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan visi, misi, serta kebijakan lembaga.
Wakil Ketua
Wakil Ketua membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas organisasi serta menggantikan peran Ketua apabila berhalangan.
Sekretaris
Sekretaris bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi organisasi, dokumentasi kegiatan, serta koordinasi internal lembaga.
Bendahara
Bendahara mengelola keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel, termasuk perencanaan anggaran serta pelaporan keuangan.
Bidang-Bidang
Untuk mendukung kegiatan organisasi, LPMPJK memiliki beberapa bidang kerja, antara lain:
Bidang Pengawasan Konstruksi
Melakukan pemantauan dan pengawasan sosial terhadap proyek-proyek konstruksi agar sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Bidang Edukasi dan Sosialisasi
Melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai jasa konstruksi, regulasi, dan pentingnya pengawasan publik.
Bidang Hukum dan Advokasi
Memberikan pendampingan serta advokasi terkait permasalahan hukum yang berkaitan dengan sektor jasa konstruksi.
Bidang Penelitian dan Pengembangan
Melakukan kajian, riset, dan pengembangan gagasan terkait peningkatan kualitas sektor konstruksi.
Bidang Hubungan Masyarakat
Membangun komunikasi dengan masyarakat, media, serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam sektor konstruksi.
