Informasi Publik

Halaman ini menyediakan berbagai informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Masyarakat terhadap Proses Pengadaan Barang/Jasa khususnya di sektor Konstruksi Pemerintah.

LPMPJK berkomitmen menerapkan 7 prinsip -prinsip Pengadaan barang/jasa Pemerintah yakni transparan, terbuka, bersaing, efektif, efisien, adil dan akuntabel. Hal ini semata-mata betujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dariaspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan peyedia.


Dokumen Pengadaan

Perjanjian antara badan publik dan pihak ketiga merupakan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan, termasuk dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. Hal ini diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan penyelenggaraan negara.

LPM-PJK menjalankan fungsi pengawasan masyarakat dengan cara menyediakan informasi publik yang dapat diakses masayarakat berupa gambar perencanaan konstruksi badan-badan publik guna kepentingan pengawasan masyarakat. Anda dapat mengakses informasi publik melalui tautan ini.


Program dan Kegiatan

LPMPJK secara rutin melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas pembangunan serta pengawasan sektor jasa konstruksi.

Informasi mengenai kegiatan tersebut meliputi:

  • Sosialisasi dan edukasi masyarakat
  • Pemantauan proyek pembangunan
  • Diskusi publik dan kajian kebijakan
  • Pelatihan dan seminar terkait jasa konstruksi

Laporan Kegiatan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, LPMPJK menyediakan laporan kegiatan yang berisi ringkasan aktivitas organisasi yang telah dilaksanakan dalam periode tertentu.

Laporan ini mencakup dokumentasi kegiatan, hasil kegiatan, serta rekomendasi yang dihasilkan.


Dokumen dan Regulasi

LPMPJK juga menyediakan berbagai dokumen dan informasi terkait regulasi di bidang jasa konstruksi yang dapat menjadi referensi bagi masyarakat, antara lain:

  • Peraturan terkait jasa konstruksi
  • Pedoman pengawasan proyek pembangunan
  • Kajian dan rekomendasi kebijakan
  • Publikasi hasil penelitian

Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat

LPMPJK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun laporan terkait pelaksanaan proyek konstruksi yang ada di lingkungan sekitar.

Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bertanggung jawab.


Akses Informasi

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program LPMPJK melalui:

  • Website resmi LPMPJK
  • Media sosial resmi LPMPJK
  • Kontak layanan informasi yang tersedia pada halaman kontak

LPMPJK berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi demi mendukung terciptanya pembangunan yang transparan, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.