PROFIL ORGANISASI

Tentang Kami

Visi, Misi, Komitmen, dan Peran Aktif LPMPJK untuk Kemajuan Jasa Konstruksi.

Profil LPMPJK

Lembaga Pergerakan Masyarakat Peduli Jasa Konstruksi (LPM-PJK) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang didirikan khusus untuk menjadi wadah bagi Masyarakat jasa kostruksi yang berasal dari Pemerhati, Penyedia Jasa, Pelaku Rantai Pasok, Akademisi, dll.

Dalam Akte Pendirian yang telah mendapat pengesahan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0003888.AH.01.07.TAHUN 2024 tertanggal 24 April 2024 (SK Pengesahan Lembaga), pada ketentuan Pasal ketentuan Pasal 3 huruf (d) menyatakan tujuan pendirian LPM-PJK salah satunya untuk:

“Mengambil peran serta Masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk menerima keluhan atau pengaduan dari masyarakat, melakukan pelaporan dan gugatan seperti yang dimaksud Pasal 85 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dan/atau Peraturan Perundangan yang diterbitkan setelahnya”.

Dengan motto “Anti monopoli, Pro Builder”, LPM-PJK telah melayangkan puluhan Gugatan di berbagai Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Hal ini semata-mata dilakukan guna menciptakan Persaingan Usaha Sehat di dunia Jasa Konstruksi, khususnya yang berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

LPM-PJK juga mendukung Pemerintah dalam memaksimalkan Proses pengadaan barang/jasa konstruksi yang berbasis elektronik dengan system pendukungnya. Dukungan LPM-PJK dilakukan dengan membangun system elektronik yang dapat membantu para pejabat pengadaan untuk memperoleh informasi penyedia melalui paltfound digital yang dibangun LPM-PJK.